Rapat Koordinasi Aparat Penegak Daerah Satpol PP Kota Tangerang

Sumber Gambar : Satpol PP Kota Tangerang

Satuan Polisi Pamong Kota Tangerang Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang yang di selenggarakan di Aula Kantor Satpol PP pada Rabu, 18 Desember 2024. Rapat Koodinasi ini dihadiri oleh Kabid-Kasie Satpol PP, PPNS dan mengundang narasumber dari Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Kegiatan ini diselenggarakan secara rutin sebagai evaluasi dan pembekalan serta pola tindak operasional dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Kota Tangerang kepada para PPNS dan Bidang Penegak Perda yaitu bidang Gakumda. Satuan Polisi Pamong Praja harus punya eksistensi dalam penegakkan hukum daerah serta sebagai penyelenggara ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sekaligus sebagai Aparatur Pemerintah Daerah dalam hal ini Penyindik Pegawai Negeri Sipil yang dapat menindak pelanggaran Peraturan Daerah.  


Share this Post