Rakor Sinergitas Tugas Fungsi Satpol PP Dan Linmas
Sumber Gambar :
Direktorat Pol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri menyelanggarakan Rapat Koordinasi, Sinkronisasi, dan Sinergitas Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Polisi Pamong Praja dan Pelindungan Masyarakat pada tanggal 29-31 Agustus 2023. Dalam kesempatan ini Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA menyatakan, Satpol PP beserta jajaran Sat Linmas harus sigap terhadap perkembangan agenda politik berupa Pemilu 2024. Selain itu disampaikan juga bahwa pemilu tidak lepas dari keterlibatan Satpol PP di provinsi, kabupaten, dan kota. Tentu dari perspektif penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) pada setiap tahapan proses pemilu ada tahapan yang memiliki tingkat kerawanan tertentu termasuk kerawanan potensi munculnya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan mengharapkan melalui forum ini dapat dirumuskan pola pemetaan kondisi nyata kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat untuk mendukung pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dan mengharapkan agar para Kasatpol PP perlu mendiskusikan urgensi pembentukan desk trantibumlinmas Pemilu 2024 di daerah masing-masing. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan juga mengupas permasalahan yang dihadapi oleh satuan polisi pamong praja dan perlindungan masyarakat yakni ketersediaan SDM aparaturnya, sarana dan prasarana, SOP dan anggaran. Dari aspek SDM aparatur yakni dari 105.877 jiwa jumlah anggota satpol PP, sebanyak 29.893 jiwa (28,24%) yakni berstatus PNS, dan 75.984 jiwa (71,76%) berstatus non PNS. Sehingga Terkait permasalahan anggota Satpol PP non PNS sampai saat ini sedang diupayakan secara birokratik dan politik dengan mengkoordinasikan lebih lanjut lintas kementerian dan lembaga sehingga diharapkan ada solusi berlandaskan ketentuan perundangan.
ditpolpplinmas_kemendagri