Penyelarasan SOP Satpol PP Kota Tangerang Dengan Provinsi Banten
Sumber Gambar :Dalam rangka meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP Provinsi Banten Kamis (10/07/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan penyelarasan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Rombongan Satpol PP Kota Tangerang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang R. Irman Pujahendra, yang diterima secara resmi oleh jajaran pejabat struktural Satpol PP Provinsi Banten di ruang rapat utama kantor Satpol PP Provinsi. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal strategis terkait harmonisasi SOP yang mencakup bidang penegakan Perda dan Perkada, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat. Penyelarasan SOP dianggap penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas Satpol PP di seluruh wilayah Banten berjalan seragam, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten Dr. Agus Supriyadi, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinatif yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang. “Penyelarasan SOP ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif serta akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola kelembagaan Satpol PP. Ia berharap hasil dari koordinasi ini dapat segera diimplementasikan dalam SOP internal Satpol PP Kota Tangerang.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi teknis antar tim penyusun SOP, bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam implementasi SOP di masing-masing wilayah. Hasil pertemuan ini diharapkan menjadi dasar bagi penyusunan dan revisi dokumen SOP yang selaras dan terpadu antara Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Banten.