Penyegelan Terhadap Tempat Usaha Karaoke dan Caffe

Sumber Gambar : Satpol PP Kabupaten Tangerang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan terhadap sebuah tempat usaha Karaoke dan Caffe Buy yang berlokasi di Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, pada Sabtu (08/03/2025). Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pelaksanaan penyegelan ini dilakukan bersama pihak Polsek Cisoka dan Trantib Kecamatan Cisoka sebagai bentuk sinergi dalam penegakan aturan di wilayah tersebut.  


Share this Post