Penertiban PKL Yang Berjualan Di Bahu Jalan Sekitar Pelabuhan Merak

Sumber Gambar : Satpol PP Kota Cilegon

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon melaksanakan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan oleh-oleh di bahu jalan sekitar Pelabuhan Merak Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pelabuhan Keberadaan PKL di bahu jalan dinilai mengganggu pengguna jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lainnya Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di lokasi yang melanggar aturan Satpol PP Kota Cilegon mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak berjualan diatas trotoar dan bahu jalan demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan bersama


Share this Post