Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Satpol PP Se - Provinsi Banten
Sumber Gambar :Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Provinsi Banten melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Selasa (23/09/2025), sebagai upaya memperkuat kompetensi, kedisiplinan, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Satpol PP dari kabupaten/kota se-Provinsi Banten, dengan tujuan untuk menyamakan visi, meningkatkan wawasan, serta membangun sinergitas antaranggota. Dalam arahannya, Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Dr. Agus Supriyadi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa peningkatan kapasitas merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap aparatur Satpol PP. Menurutnya, tantangan penegakan perda dan peraturan kepala daerah semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang responsif, berintegritas, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam melaksanakan tugas. Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Melalui peningkatan kapasitas ini, kita harapkan terbangun sikap disiplin, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banten,” ujar Agus Supriyadi. Adapun materi dalam kegiatan peningkatan kapasitas ini meliputi penguatan pemahaman regulasi, PBB, pelatihan teknis penegakan perda, selain itu, juga diberikan pembekalan mengenai peran Satpol PP dalam mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar-Satpol PP di seluruh wilayah Banten, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, dengan aparatur yang berkompeten, Satpol PP Provinsi Banten siap mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjaga ketenteraman dan Ketertiban M