Pelanggar Perda Diberikan Teguran Satpol PP Kota Serang

Sumber Gambar : Satpol PP Kota Serang

Pemberian surat teguran menjadi bentuk penegakan hukum yang persuasif dan humanis, sebelum dilakukan tindakan yang lebih tegas seperti penyitaan, pembongkaran, atau penertiban paksa. Hal ini mencerminkan prinsip keadilan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan tanpa langsung dikenakan sanksi.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua. Teguran juga mendukung proses administrasi hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, surat teguran yang diberikan Satpol PP Kota Serang bukan hanya tindakan represif, tetapi juga preventif dalam menciptakan kesadaran hukum di tengah masyarakat.


Share this Post