Patroli Rutin Menertibkan Perlengkapan Berjualan

Sumber Gambar : Satpol PP Kota Cilegon

Selasa, 18 Maret 2025 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon melaksanakan patroli rutin menertibkan perlengkapan berjualan (meja,kursi,tenda) yang ditinggalkan di atas trotoar sehingga menghalangi jalur pejalan kaki di sekitaran taman layak anak Patroli ini merupakan upaya penegakan aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Ditemukan beberapa pedagang yang meninggalkan meja dan tenda dagangan mereka di trotoar, ini mengganggu hak pejalan kaki dan merusak estetika kota Petugas memberikan imbauan kepada pedagang dilarang berjualan diatas trotoar dan tidak meninggalkan barang dagangan mereka di tempat umum setelah berjualan Satpol PP Kota Cilegon menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.


Share this Post