Mengamankan ODGJ Oleh Satpol PP Kota Cilegon
Sumber Gambar : Satpol PP Kota CilegonSenin, 9 Desember 2024 Cilegon, 9 Desember 2024 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Cikerai Penertiban ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang dinilai mengganggu ketertiban umum Setelah proses pengamanan, ODGJ tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Cilegon untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut Satpol PP mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa agar dapat ditangani secara cepat dan tepat Upaya ini merupakan bentuk sinergi pemerintah dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.