Gubernur Banten Andra Soni melepas 56 PNS Yang Memasuki Masa Purnatugas
Sumber Gambar : Adpimpro DokpimGubernur Banten Andra Soni melepas 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang memasuki masa purnatugas di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (8/4/2025). Andra Soni mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdian yang selama ini diberikan. Dikatakan Andra Soni, ASN memiliki peran dalam mengisi pembangunan. ASN merupakan garda terdepan dan ujung tombak. Dengan, pengalamannya sebagai ASN yang cukup tinggi, para purnatugas ASN, telah berhasil membawa Banten menjadi salah satu Provinsi yang unggul dalam beberapa sektor. Meski demikian, lanjut Andra Soni, juga harus disadari, beberapa hal lain, Pemprov Banten masih dalam posisi belum baik. "Sehingga kita memerlukan upaya keras untuk menuju ke situ," katanya. Untuk itu, Andra Soni meminta kepada puluhan ASN yang purnatugas untuk terus memberikan masukan dan evaluasi terhadap program dan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Banten. "Berikan kami saran dan masukan untuk membawa Provinsi Banten ini lebih baik lagi ke depannya," katanya.