Geruduk Gedung DPRD Banten, Koalisi Abal-Abal (Asal Bukan AL)
Sumber Gambar :
SERANG – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten melakukan pengamanan pada kegiatan Aksi Unjuk Rasa. Senin (11/9/2023).
Puluhan Massa aksi dari Kota Serang, berdemo didepan Kantor Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B). Massa yang tergabung di Koalisi Abal-Abal itu menyampaikan Tiga Tuntutan :
- Audiensi dengan Ketua DPRD (Tanpa diwakilkan)
- Mendesak DPRD untuk mengusulkan Pemberhentian PJ Gubernur Al Muktabar
- Memberikan Salinan Data Penyerapan APBD TA 2022 dan 2023
Selain itu, massa juga menyampaikan Selama menjabat 6 bulan setiap tahunnya, masyarakat tidak merasakan pembangunan (Serapan Anggaran Belanja Modal Kecil), Dasar Hukum Pelaksanaan eKatalog Infrastuktur (Kontruktis Lemah), Proyek PSU, Nasib Calon Pengawas (Cawas) Sekolah Provinsi Banten Terlantar, diduga Pengangkatan PJ Sekda Banten untuk kepentingan kelompok tertentu, Pembohongan Publik Data Inflasi, Al Muktabar bukan usulan PJ Gubernur dari Rakyat Banten.
Penyampaian Aspirasi oleh massa aksi Abal-abal dilakukan secara terbuka didepan Gerbang Gedung DPRD Provinsi Banten.

Berdasarkan pantauan, massa aksi yang melakukan unjuk rasa kali ini membawa satu buah mobil komando. Terlihat berbagai macam atribut spanduk hingga poster bertuliskan kalimat protes juga dibawa oleh Koalisi Abal-abal. Orasi disampaikan massa dari atas mobil komando tersebut.
Adapun dalam aksi ini sejumlah aparat Satpol PP dan Kepolisian berjaga mengawal jalannya aksi. Para pengunjuk rasa terlihat mau menutup jalur jalan utama dengan melakukan orasinya. Personil kepolisian bergerak cepat menghimbau massa agar tidak sampai mengganggu arus lalu lintas.
“Silahkan anda menyampaikan pendapat tapi jangan melakukan pelanggaran hukum, saya ingatkan kepada rekan-rekan massa aksi agar menjaga ketertiban,” ujar seorang polisi melalui pengeras suara.
“Tuntutan (Massa Aksi) akan kita tampung dan dan tolong kepada reka-rekan semua dalam menyampaikan aksi ini, diharapkan tertib dan kondusif,” Ujar Furkon Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD saat menemui massa aksi.