Tuntutan Pegawai Non PNS Kepada Gubernur Banten

Sumber Gambar :

Ratusan Pegawai Non PNS melakukan aksi Unjuk Rasa di depan Gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Pada hari Jumat (25/8/2018).

Diungkapkan gaji pegawai Non PNS di Pemerintahan Provinsi Banten saat ini adalah rata-rata Rp. 1 juta. Diketahui, saat ini jumlah pegawai non PNS yang tidak masuk ke dalam kategori 1 dan kategori 2 ada sekitar 6.000 pegawai. Pegawai tersebut tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Pegawai non PNS merasa dikecewakan, karena upah untuk tahun 2018 mendatang berdasarkan draft satuan standar harga (SSH) masih sama dengan tahun ini".

"Padahal, Gubernur Banten Wahidin Halim saat Apel Hari Kesaktian Pancasila 1 Juni 2017, mengatakan akan menaikan gaji pegawai Non PNS, agar sesuai dengan UMK. Sementara, yang mengalami perubahan gaji hanya honorer kategori 1 dan 2". Ujar Ketua Forum Pegawai Non PNS Provinsi Banten Rangga Husada saat ditemui.

 

Isi Tuntutan tersebut adalah :

  1. Menagih janji Gubernur Banten untuk menaikan gaji non PNS sesuai UMK/UMP.
  2. Menolak Draft SSH 2018 (Point 0) tentang Penggajian Non PNS Non Kategori yang disamakan dengan belanja jasa tenaga kerja lepas.
  3. Menuntut keadilan persamaan honor seluruh Non PNS Provinsi Banten yang dituangkan dalam Draft SSH 2018.
  4. Adanya pengakuan dari Gubernur Banten terhadap pegawai Non PNS yang dituangkan dalam SK Gubenur Banten.

 

 


Share this Post