Tangani Persoalan WTS di Kepandean, Satpol PP Koordinasi dengan Pemprov Banten
Sumber Gambar :Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang akan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Banten untuk menyelesaikan persoalan wanita tunasusila (WTS) di kawasan eks Pasar Kepandean.
“Insya Allah minggu depan kami akan komunikasikan lebih intensif dengan Satpol PP Provinsi,” kata Kepala Satpol PP Kota Serang Maman Luthfi, Jumat (12/4/2019).
Saat ini, pihaknya sedang mengkaji pola strategi lain untuk membuat efek jera bagi para WTS. Selama ini, ujar dia, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang masih kurang efektif.
“Makanya, ada pola lain. Pertama, kami ambil (amankan), kedua kami foto, dan jika ternyata memang seorang WTS, maka akan kami kirim ke rehabilitasi di Pasar Rebo,” ucapnya.
Mengenai dugaan adanya muncikari yang mengoordinir para WTS, dia akan berkoordinasi lebih lanjut dalam menangani persoalan tersebut.
“Ada penanganan-penanganan khusus berkaitan dengan para muncikari. Muncikari itu kan berkaitan dengan UU penjualan manusia. Kalau UU kan kaitannya dengan kepolisian. Kalau untuk WTS ada dalam Perda Penyakit Masyarakat (Pekat),” tuturnya.
Sementara, Dinas Perdagangan Industri, Koperasi (Disperdaginkop), dan UKM Kota Serang tidak menyediakan keamanan dari Satpol PP untuk pengamanan di Pasar Kepandean.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Disperdaginkop dan UKM Kota Serang Jhoni Manahan menuturkan, pihaknya belum sanggup untuk meminta pengamanan kepada Satpol PP, karena terkendala anggaran.
“Karena, Satpol PP itu kan kebanyakan petugasnya merupakan honorer, jadi kami belum bisa untuk memberikan operasionalnya. Masih terbentur dengan anggaran,” katanya, Jumat (12/4/2019).
Ia mengatakan, banyak pedagang yang mengeluhkan adanya orang yang sering meminum minuman keras (miras). “Tapi ya itu bukan ranah kami dalam menindak permasalahan itu. Rencananya Komandan Satpol PP juga akan bertindak tegas untuk menyelesaikan masalah itu,” ujarnya.
Sumber : kabar-banten.com