Tahun 2018 mendatang, Petani di Lebak Gunakan Transaksi Non Tunai
Sumber Gambar :Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak meminta seluruh petani dan pengelola kios agar melakukan transaksi dengan sistem non tunai, kerana pada tahun 2018 seluruh transaksi dihimbau untuk berbasis non tunai sehingga, petani juga harus dipersiapkan agar tidak kebingungan saat penerapan berlaku.
"Pemilik kios, petani jika ingin melakukan transaksi pembelian pupuk ataupun klaim harus non tunai," kata Kepala Distanbun Lebak Dede Supriatna.
Apalagi, lanjut Dede, saat ini Petani di Lebak juga sudah dibekali Kartu Tani Indonesia (KTI) sebagai salah satu syarat pengajuan atau pengklaiman bantuan pemerintah.
"Yang tidak punya KTI tidak dapat bantuan, karena KTI itu identitasnya petani," jelasnya.
Hal ini, menurutnya bertujuan agar permainan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tidak lagi bisa bergerak secara leluasa.
"Kita tutup akses oknum yang ingin berbuat curang," ujarnya.
Saat ini, ada sekitar 85 ribu dari 105 ribu petani yang sudah terdata dan akan distribusikan secara resmi pada 2 Desember 2017.
"Sudah didistribusikan namun resminya nanti 2 Desember," tutupnya
http://www.tangeranghits.com