Sumber Gambar :
Proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI) di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengaku belum memdapat informasi tentang adanya proses pembangunan proryek Galeri Ilmu Pengetahuan dan Inovasi (GIPTI).
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa. Minggu (7/6/2020).
Untuk itu, kata Bambang, pihaknya akan menerjunkan tim ke lokasi proyek yang berlokasi di Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, guna menelusuri sejauh mana proses pembangunannya.
“Kita belum ada pembahasan soal proyek itu. Nanti saya akan turunkan tim untuk menindaklanjuti informasi itu,” ungkap Bambang.
Dikemukakan Bambang, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang dikantongi, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal, tata ruang, izin lokasi, master plan dan lainnya.
“Jika ditemukan melanggar atau menyalahi aturan yang ada kita akan proses Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Bahkan kita bongkar serta hentikan seluruh kegiatannya,” tegas Bambang.