Relokasi Pedagang Kaki Lima ( PKL ) di Banten lama

Sumber Gambar :

Serang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten, melakukan pembongkaran terhadap pedagang kaki lima (PKL) disekitar wilayah Banten Lama, Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Banten Lama ke kios yang di bangun pemerintah provinsi Banten masih terhambat faktor penunjang.  Akses jalan serta belum tersedianya listrik dan air, menjadi penyebab engganya PKL pindah.

Plt Kasie Ops Satpol PP Provinsi Banten Ahmad T Apdani mengatakan, sebetulnya yang akan melakukan revitalisasi Banten lama ini ada dua pihak yakni dari Dinas Perkim dan Dinas PUPR. Dikatakan Ahmad dalam melakukan pemindahan pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif bukan representatif karena bagaimanapun juga pedagang ini harus dimanusiakan secara manusiawi. "Kalau datang langsung melakukan pemindahan kan khawatir bagaimana pun juga ini kan warga kita gak mungkin seruduk-seruduk," ujarnya. Pihaknya juga mencoba melakukan komunikasi dengan para pedagang, warga dan aparatur setempat untuk dilakukan koordinasi agar pada saat pengerjaan relokasi dapat berjalan kondusif dan mendapat dukungan masyarakat.  "Sukur-sukur bukan hanya diterima saja tapi didukung juga oleh masyarakat itu harapan kami dari pol PP," ucapnya. "Dari PUPR sudah berjalan dari dua hari yang lalu. Kanalisasi ini akan terus dilebarkan sampai tembus ke pantai. Hari yang ditertibkan PKL yang kena dampak kanalisasi sementara yang di dalam belum," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/7).Sementara itu, Polsek Kasemen AKP Muhammad Cuaib mengatakan pemerintah harus melakukan pendekatan kepada para pedagang yang ada di Banten Lama bagaimana terkait dengan pembangunan Banten Lama ini.  "Pada dasarnya pedagang tidak keberatan dengan relokasi ini dan pembangunan di Banten lama ini yang penting mereka punya tempat untuk berdagang kembali. Sementra saat ini kita sedang melakukan koordinasi," singkatnya. Menyikapi hal tersebut Ketua Kenadziran Kesultanan Banten, Tubagus Abbas Wasse meminta pemprov Banten secepatnya merelokasi PKL di Kawasan Banten Lama. Kata Abbas, prasana    1 harus segera diselesaikan pemprov agar pedagang dan pembeli merasa nyaman. Pemindahan para pedagang kaki lima tersebut, kata Abbas harus dengan cara manusiawi dan diberikan fasilitas yang layak dilokasi tujuan pindah. "Sebetulnya pedagang ini sudah memaklumi dan siap jika harus pindah. Namun aspek penunjang ini menjadi kendala," ujarnya kepada wartawan. Sabtu (30/6)."Jadi menurut saya sebelum mereka dipindahkan memang harus ada tempat dimana dipindahkannya," ucapnya.

 


Share this Post