Relokasi PKL Banten Lama
Sumber Gambar :
Ribuan pedagang kaki lima yang berada di sekitar kawasan wisata Kraton Banten, hari ini di relokasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten.
Relokasi para pedagang kaki lima sudah di lakukan oleh petugas Satpoll PP Kota Serang dengan Satpol PP Provinsi Banten sejak Senin (16/7/18) kemarin. Hampir seribu pedagang nantinya akan menempati tempat baru yang telah di sediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yakni di terminal Sukadiri. Hal tersebut disampaikan oleh PLTK Kepala Seksi Oprasional Pol PP Provinsi Banten Toni.
“Semuanya akan kena dampak, seperti disini di lokasi pedangan yang sering di sebut obat nyamuk, kemudian kafling pedagang pohon sawo, semua kena sesuai dengan perintah Gubernur,” tegasnya.
Kemudian, sebanyak 60 petugas dari Provinsi Banten dan 30 petugas dari Kota Serang diturunkan untuk membantu relokasi tersebut. Dengan membantu memindahkan barang barang yang masih bisa di manfaatkan seperti kayu, bahan bangunan dan sebagainya.
“Petugas di tugaskan untuk membantu relokasi. Jadi ini tidak secara paksa,” katanya.
Dalam relokasi yang di lakukan petugas, secara keseluruhan pedagang tidak merasa keberatan, hanya saja pada saat penempatan di lokasi baru ada beberapa pedagang yang belum terdata. Menurutnya, hal itu nantinya akan disampaikan ke Disperindag Provinsi Banten karena hal tersebut ranahnya Disperindag.
“Seluruh pedagang mendukung relokasi hanya saja titik persoalanya pas dagang belum seluruhnya belum kedata dan belum dapat menempati lokasi yang baru,” terangnya.
Petugas membantu para pedagang untuk memindahkan barang barangnya ketempat yang baru. Selain pengosongan tugas, juga melakukan sosialisi terhadap para pedagang. Relokasi di lakukan sebagai bentuk mendukung revitalisasi Banten lama yang di program kan Pemerintah Provinsi Banten.
https://centralnews.co.id/2018/07/17