Penertiban Bangunan Liar yang ada di Daerah Palima
Sumber Gambar :Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten menertibkan bangunan liar didaerah lampu merah Palima. Puluhan bangunan liar Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Lampu Merah Palima, Kota Serang, dirobohkan oleh pemilik bangunan dibantu oleh aparat Satpol PP Provinsi Banten. Bongkahan bekas bangunan permanen dan semi permanen berserakan di lokasi pembongkaran. Sejumlah pihak yang menempati bangunan tidak bisa berbuat banyak selain mengamankan barang-barang berharga mereka.
"Bangunan ini menyalahi aturan dan menganggu ketentraman masyarakat, kami di sini hanya menjalankan tugas dan menegakkan produk hukum daerah dan perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan Perda nomor 6 Tahun 2010 tentang ketertiban, keindahan dan kebersihan (K3)," ujar anggota Satpol PP. Rabu (30/8/2017)