Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Sumber Gambar :

satpol_pp_provinsi_banten

Berlokasi di perbatasan antara Provinsi Banten dengan Jawa Barat, tepatnya di Jembatan Cibareno yang juga menjadi batas daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa barat, Kamis (06/05/2021) dilakukan kegiatan Cipta Kondisi Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Gabungan Penyekatan Arus Mudik Idul Fitri 1442 H serta Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Tujuannya yaitu sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disaese 2019. Personil yang terlibat terdiri atas anggota Satpol PP Provinsi Banten sebanyak 20 orang, Satpol PP Kabupaten Lebak 10 orang, unsur Polri 10 orang, unsur TNI/Kotamil 10 orang, dan unsur Polisi Militer 5 orang. Selain itu, melibatkan juga Pemerintah Kabupaten Lebak dengan personil dari BPBD 10 orang, Dinkes 7 orang, Kecamatan Cilograng 5 orang, dan perangkat desa setempat 5 orang. Jumlah Pelanggar yang tidak membawa surat keterangan bebas covid-19 dan diperintahkan putar balik sebanyak  3 kendaran, serta dilakukan juga sosialisasi selalu menggunakan masker karena pandemi belum usai. #satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #covid_19 #PSBB #PPKM


Share this Post