Pemprov Banten Klaim Rutin Monitoring PPKM di Wilayah Aglomerasi
Sumber Gambar :Sinergi antargubernur di wilayah aglomerasi Jabodetabek sangat penting

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menanggapi pernyataan Wakil Presiden Maruf Amin terkait koordinasi antargubernur di Jabodetabek dalam penanganan covid-19. Menurut Andika, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten rutin melakukan monitoring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersama unsur TNI dan Polri di wilayah aglomerasi. "Penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat dilakukan di sejumlah titik di wilayah aglomerasi," ujar Andika, Rabu, 4 Agustus 2021. Andika menambahkan, dalam arahan, Maaruf menyampaikan bahwa sinergi antargubernur di wilayah aglomerasi Jabodetabek sangat penting. "Beliau berpesan diperlukan suatu peningkatan koordinasi dan sinergitas di wilayah Jabodetabek agar selaras dan tidak terjadi ego kewilayahan," ucap Andika. Maruf juga menekankan pentingnya contoh dari para pimpinan wilayah dalam melaksanakan 5M dan 3T agar seluruh masyarakat dapat meneladani hal positif tersebut. Andika menuturkan, terdapat lima wilayah di Banten yang kini memberlakukan PPKM level 4. Yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. "Sementara yang masuk PPKM level 3 adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang," lanjut dia. Sementara, enam daerah yang masuk zona merah adalah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak. Dua wilayah lainnya, yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang, masuk zona oranye risiko penyebaran covid-19. Andika menerangkan, jumlah kasus konfirmasi sampai dengan tanggal 1 Agustus 2021 mencapai 111.369 kasus dengan angka kasus aktif atau masih dirawat sebanyak 22.689 kasus (20,93 persen). Adapun angka kesembuhan sebanyak 86.243 (76,86 persen) dan angka kematian 2.437 orang (2,21 persen).