Pemprov Banten Bentuk Badan Pengelola Banten Lama
Sumber Gambar :SERANG – Untuk mengurus hasil revitalisasi kawasan Banten Lama, Pemprov Banten berencana membentuk badan pengelola. Badan dibentuk bertugas secara bersama-sama menjaga dan melestarikan aset kebudayaan Provinsi Banten.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pengelolaan Banten Lama ke depan akan dilakukan secara terintegrasi. Di dalamnya melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat hukum adat setempat.
“Salah satu caranya, kami membentuk Badan Pengelola Banten Lama. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” ujarnya kepada wartawan usai acara rapat kerja agung Lembaga Pemangku Adat Dzuriat Kesultanan Banten di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Rabu (19/9).
Andika memaparkan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 97 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, mengamanatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah memfasilitasi pengelolaan kawasan cagar budaya. “Melalui badan pengelola, keluarga besar Dzuriat Kesultanan Banten bisa bersinergi dalam rangka meningkatkan potensi kawasan Banten Lama sebagai destinasi unggulan wisata budaya dan religi,” terangnya.
Ia berharap, keluarga besar Dzuriat Kesultanan Banten terus mengembangkan kenadziran dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk kebersamaan dalam pembangunan daerah di Provinsi Banten. “Revitalisasi Banten Lama saat ini telah mencapai 30 persen untuk tahap awal yang meliputi penataan zona inti, yakni kawasan utama Banten Lama seperti area sekitar Masjid Agung Banten,” katanya.
“Apa-apa yang dibutuhkan dalam revitalisasi tahap lanjutan akan dianggarkan di APBD 2019,” sambung Andika.
Suami dari Wakil Ketua DPR Banten Adde Rosi Khoerunnisa itu mengatakan, pemprov ke depan berencana membuat kawasan penunjang pariwisata. Di mana di dalamnya terrdapat kios-kios untuk menjajakan berbagai cenderamata khas Keraton Kesultanan Banten.
“Semua jalur sudah kami atur, bagaimana alur masuk dan keluar penziarah, sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat sekitar Keraton Kesultanan Banten,” terangnya.
Kata pria yang juga sebagai Koordinator Revitalisasi Banten Lama itu mengatakan, Pemprov Banten melalui Dinas Pariwisata Provinsi Banten melakukan segenap kegiatan dalam mendukung program revitalisasi kawasan Banten Lama, antara lain melalui pembinaan kelompok sadar wisata, sosialisasi sapta pesona, hingga dukungan terhadap kegiatan Festival Surosowan. “Termasuk pengusulan badan pengelola Kawasan Banten Lama itu tadi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten Tb Abbas Waseh mengatakan, langkah revitalisasi Banten Lama yang dilakukan Pemprov Banten yang saat ini berjalan tidak hanya memberikan perubahan fisik semata. Tapi, diharapkan memberi perubahan terhadap mental dzuriat itu sendiri.
“Revitalisasi ini bukan datang ujug-ujug tanpa ada perjuangan dzuriat. Sekarang revitalisasi sudah terjadi. Ini era kebangkitan Kesultanan Banten,” terangnya.
Ia berharap, dengan tertatanya kawasan Banten lama, menjadi kebanggaan masyarakat Banten. Menurutnya, penataan Banten Lama sudah lama ditunggu. Selain itu, Banten Lama merupakan ikon masyarakat Banten. “Dengan tertatanya kawasan Kesultanan Banten ini akan menjadi kebanggaan kita, ikon kita,” pungkasnya.