Pekat : 11 pasangan terjaring Operasi

Sumber Gambar :

SERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten gelar operasi pekat di sekitar Kota Cilegon. Rabu (29/01/2020)

Jumlah pasangan yang terjaring terdapat bukan suami istri ada 11 pasangan, diantaranya 2 orang kedapatan berada di hotel GK Cilegon dan 9 terjaring di hotel Rose Cilegon.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan diantaranya miras yang langsung diamankan petugas, 274 Botol dari berbagai jenis barang bukti langsung diangkut ke kantor Satpol PP Provinsi Banten.

Untuk pasangan 11 orang dikembalikan kepada keluarga dan dijemput oleh keluarganya serta dibuatkan berita acara dan harus menandatangani surat pernyataan.

Demikian


Share this Post