Operasi Pekat
Sumber Gambar :Satpol PP Provinsi Banten menggelar razia minuman keras pada Minggu malam (14/10/2017). Kali ini sasarannya berada di wilayah Kota Serang.
Dalam giat tersebut, ada 614 botol miras yang berhasil disita. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi menjelaskan operasi ini digelar dalam rangka menegakkan Perda No.7/2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman beralkohol.
Dari razia tersebut, petugas menyita barang bukti berupa minuman Bir Anker sebanyak 161 botol, bir kaleng 224 kaleng, Rajawali 84, Guinner Kaleng 120 kaleng.
“Razia kali ini kami dapati miras dari warung kelontong,” ujar Agus pada Minggu (14/10/2017).
Ia menambahkan alam giat ini, pihaknya juga melibatkan unsur kepolisian.
“Ada 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), aparatur dari Satpol PP sebanyak 30 orang serta sejumlah anggota kepolisian,” ucapnya.
Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Basri berharap untuk ke depannya nanti penyakit masyarakat dapat terus diminimalisir. Bahkan jika bisa ditiadakan.
Salah satunya adalah dengan menggalakkan operasi pemberantasan minuman keras ini. Meski sering kali dilakukan razia, jumlah peredaran miras bukan berarti sudah hilang sepenuhnya.