Kunker Satpol PP Sumatera Utara
Sumber Gambar :Peranan Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semakin strategis dengan dimasukannya urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dalam urusan Pemerintahan wajib. Hal itu berkaitan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kunjungan kerja satpol pp provinsi sumatera utara ke satpol pp provinsi banten menunjukan sinergitas citra satpol pp yang humanis. Kunjungan kerja ini membahas tentang Peraturan Daerah yang ada di Provinsi Banten. Sekertaris Satpol PP Provinsi Banten Drs. Herry Yulianto, M.H saat rapat membahas tentang Tugas Pokok dan Fungsi Satpol pp dan Perda.
“Satpol PP harus berjiwa Santun, Amanah, Tertib, Peduli, Optimis, Lugas, Profesional dan Pasti”. Ujarnya saat ditemui
Ini sesuai dengan Visi Satpol PP Provinsi Banten yaitu “Profesional dalam Penegakan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat” sejalan dengan misinya meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan menciptakan situasi dan kondisi trantibum yang kondusif.