Jelang Puasa, Satpol Pp Pandeglang Akan Intensifkan Penertiban
Sumber Gambar :Menjelang bulan Ramadan 1440 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, akan mengintensifkan penertiban kesejumlah daerah yang teridentifikasi marak tindakan Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kepala Satpol PP Pandeglang, Dadan Saladin mengungkapkan, penertiban itu dilakukan agar umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar. Sekaligus penegakan Perda Pekat.
"Sudah kita siapkan operasi Pekat menjelang Ramadan," ujar Dadan saat ditemui usai peringatan Isra Mikraj di Gedung Shohibul Barokah, Kamis (4/4/2019).
Satpol PP akan menyasar beberapa lokasi yang selama ini dinilai marak aktivitas Pekat, terutama peredaran Minuman Keras. Wilayah Barat dan Selatan Pandeglang menjadi sasaran utama dari penertiban nanti. Mengingat di wilayah Selatan, banyak berdiri tempat hiburan malam yang rentan terhadap peredaran Miras maupun barang terlarang lainnya.
"Daerah yang akan difokuskan penertiban yakni wilayah Barat dan Selatan, kota dan pesisir Selat Sunda. Pokokya menjelang bulan puasa, namun kami masih merahasiakan jadwal penertiban," ucapnya.
Bukan cuma penertiban, pihaknya juga akan mengimbau pelaku usaha rumah makan agar tidak beraktivitas di siang hari. Imbauan itu dibarengi dengan surat edaran dari pemerintah. Namun saat ini pihaknya masih menunggu edaran itu dari bidang Kesra. Lazimnya, surat edaran akan disebarluaskan tujuh hari menjelang puasa.
"Sedangkan dibulan Ramadannya difokuskan pada warung rumah makan yang buka siang hari. Memang surat edaran belum disebarkan, kami masih menunggu dari Kesra," imbuh Dadan.
Dia pun mengimbau para pemilik rumah makan nantinya dapat menaati aturan itu, sehingga tidak mengganggu jalannya ibadah puasa umat Islam. Adapun untuk melancarkan penertiban tersebut, Dadan mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan seluruh kecamatan di Pandeglang.
"Kami sudah koordinasi dengan berbagai pihak, seperti kecamatan dan kepolisian," tutupnya.