Survey Kepuasan Masyarakat
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2021, guna mendukung evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten serta Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten 2018-2022.
Satpol PP Provinsi Banten telah membentuk Tim Survei sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten Nomor 800/Kep.29-SATPOL.PP/2021 tentang Pembentukan Tim Survei Kepuasan masyarakat.
Untuk Laporan Hasil Pelaksanaan Survei dapat dilihat pada: Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten.