RENCANA AKSI
Rencana Aksi Kinerja merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan pada satu tahun anggaran kerja. Dalam rencana aksi kinerja ini menyajikan program, kegiataan yang menjadi prioritas pembangunan daerah, serta memuat pembagian target per triwulan yang akan dicapai dari masing-masing sasaran strategis dan indikator kinerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten.
Untuk melihat Renca Aksi Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten setiap tahunnya, dapat dilihat pada link berikut ini.
⇒ RENCANA AKSI TAHUN 2018 & PERUBAHAN TAHUN 2018
Awal 2021 Pemerintah Provinsi Banten melakukan Refocussing Anggaran dalam rangka Penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut Refocusing yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) kepada Pemerintah Daerah. Tentunya refocussing yang dilakukan berakibat terhadap rencana aksi yang di susun, berikut Rekapitulasi Program/Kegiatan 2021 Hasil Refocussing pada Satpol PP Provinsi Banten.
⇒ REKAPITULASI PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN/ SKPD TA. 2021 HASIL REFOCUSSING