Laporan Layanan Informasi Publik


Maksud penyusunan Laporan Pelayanan Informasi Publik Satpol PP Provinsi Banten adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka mencapai Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Banten.

Sedangkan tujuan penyusunan Laporan Pelayanan Informasi Publik Satpol PP Provinsi Banten adalah untuk menilai dan mengevaluasi pencapaian kinerja kegiatan dan sasaran Unit PPID Satpol PP Provinsi Banten. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan kemudian dirumuskan beberapa rekomendasi. Diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dari Laporan ini dapat menjadi salah satu masukan dalam menetapkan kebijakan dan strategi yang akan datang sehingga dapat meningkatkan kinerja Unit PPIDSatpol PP Provinsi Banten.

Berikut Laporan Layanan Informasi Publik setiap tahunnya.

  1. Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2020
  2. Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2021
  3. Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2022
  4. Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2023

 


Share this Post


<<<<<<< HEAD <<<<<<< HEAD ======= >>>>>>> f902b896b279fe8af3d7392c5207ae31e03aa809 ======= >>>>>>> 70ec2052fce7e2bb279029a8783020c8d4ba3a9d