Pemusnahan Miras Dalam Rangka HUT Satpol PP 2025 Kota Serang
Sumber Gambar : Satpol PP Kota SerangSerang, 17 Maret 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif serta dalam rangka HUT SatpolPP Ke-75, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang kembali mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil penertiban. Tindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Serang dalam menegakkan Perda tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol, serta menjaga generasi muda dari dampak negatif yang ditimbulkan.