Audiensi Bersama Komite Nasional Pengendalian Tembakau

Sumber Gambar : Dir Pol PP Linmas Kemendagri

Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Audiensi Bersama Komite Nasional Pengendalian Tembakau Membahas Upaya Dalam Memperkuat Penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Bernhard E. Rondonuwu menerima kunjungan audiensi dari Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia, dan Forum Warga Kota Indonesa, pada Hari Senin Tanggal 10 Maret 2024, didampingi oleh Perizinan Ahil Madya Edi Samsudin Nasution dan Yusri Tahir. Perwakilan Komite Nasional Pengendalian Tembakau yang dihadiri oleh Tabagus Haryo Karbyanto beserta jajaran menyampaikan perihal tindak lanjut mengenai PP Nomor 28 tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dalam hal ini terkait dengan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok. Komite Nasional Pengendalian Tembakau mengharapkan adanya kerjasama antara Komite Nasional Pengendalian Tembakau dengan Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Direktorat Polisi Pamong Praja dalam hal Sosialisasi, Pelatihan dan Peningkatan kapasitas Satpol PP terkait PP tersebut dalam kaitan penerapan Kawasan Tanpa Rokok. Benrhard menyampaikan “Kami menyambut dengan terbuka terkait dengan kerjasama ini, dan siap dalam mendukung Implementasi Kawasan Tanpa Rokok” . Bernhard menambahkan kerjasama ini juga diharapkan dapat bersinergi dengan beberapa Kementerian/Lembaga lainnya seperti TNI/Polri,Kementerian Kesehatan, Kejaksaan dan Kementerian terkait lainnya. Diharpakan kedepannya kerjasama ini dapat menurunkan Tingkat Prevelensi Merokok di Indonesia.


Share this Post