Satpol PP Provinsi Banten bersama Satpol PP Kota Tangerang melakukan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Sumber Gambar :

Tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Tangerang Raya belakangan ini, Satpol PP Provinsi Banten bersama Satpol PP Kota Tangerang melakukan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Tangerang, Selasa (08/02/2022).

Sasaran utama operasi kali ini berada di Pasar Lama Kota Tangerang. Tim Satpol PP memberikan pembinaan dan himbauan kepada para pedagang maupun masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona.

Sebanyak 13 orang pengguna kendaraan bermotor diberikan teguran tertulis karena tidak menggunakan masker.

Petugas Satpol PP memberikan masker sebanyak 250 buah untuk dibagikan kepada para pedagang, pengunjung maupun masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker.

Personil yang terlibat operasi terdiri dari 19 Anggota Satpol PP Provinsi Banten dan 30 Anggota Satpol PP Kota Tangerang.


Share this Post