Satpol PP Kota Cilegon melakukan Kegiatan Operasi Yustisi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Sumber Gambar :

Senin, 23 Mei 2022. Dalam rangka menegakkan PERDA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon bersama dengan unsur TNI/POLRI dan pihak Kelurahan, mengadakan kegiatan operasi Yustisi Kependudukan. Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan serta dalam upaya menjaga keamanan. Kali ini, titik fokus pendataan dilakukan di Wilayah Kecamatan Cibeber (Kelurahan Kedaleman & Kelurahan Cibeber).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Ton TRC dan regu putri tersebut dipimpin oleh Kasi PPNS Zuhansyah Harahap, S. Stp., MM dan Kasi Dalops Suroto, S.ip berhasil menertibkan 65 berkas administrasi ( KTP/domisili/surat keterangan lain) dan 12 orang pelanggar. Selanjutnya pelanggar yang tidak memiliki administrasi (KTP/domisili/surat keterangan yg lain) serta pasangan diluar nikah di bawa ke Kantor Kelurahan/Kecamatan setempat untuk diberikan pengarahan & bimbingan.


Share this Post