Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Terbatas di SMA/SMK/SKh di Kota Serang

Sumber Gambar :

Secara umum sekolah-sekolah di Kota Serang sudah melakukan atau menerapkan protokol kesehatan, walaupun terdapat tenaga pengajar yang belum melakukan vaksinasi dikarenakan alasan kesehatan. Teknis pembelajaran menerapkan 2 shift yaitu 50% masuk dan 50% daring dengan waktu pembelajaran 4 jam per hari untuk yang tatap muka. Hal ini diketahui saat Satpol PP Provinsi Banten melakukan Pengawasan dan Penegakan Hukum atas kepatuhan Protokol Kesehatan pada Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Terbatas di SMA/SMK/SKh di Kota Serang, Rabu (15/09/2021). Sekolah yang dikunjungi yaitu SMKN 4, SMAN 6, SMKN 3, SMKN 5, SMKN 6 dan SMKN 7 Kota Serang. #satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #covid_19 #pembelajarantatapmuka #kegiatanbelajarmengajar


Share this Post