Bantuan bahan pokok untuk modal usaha warungan dan tata boga kepada 250 Keluarga

Sumber Gambar :

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy membagikan bantuan bahan pokok untuk modal usaha warungan dan tata boga kepada 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang, Jumat (3/12).

Pembagian dilakukan di Kantor Kecamatan Kelapa Dua, dengan didampingi Kepala Dinas Sosial Nurhana dan juga Anggota Komisi V DPRD Banten M Bahri.

Pembagian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) ini dilakukan melalui Dinas Sosial Pemprov Banten dan untuk tahun ini diberikan kepada 1.900 KPM se-Banten dengan bantuan berupa bahan pokok sebagai modal usaha bagi usaha warungan dan tata boga senilai masing-masing Rp2,5 juta.

Bantuan tersebut di antaranya berupa beras tepung terigu, minyak goreng, gula pasir, bahan-bahan pembuat kue hingga alat adonan kuenya

Usai pembagian, kepada pers Andika mengatakan, Pemprov Banten akan meminta dukungan DPRD Banten agar kuota penerima UEP tahun depan dapat ditambah jumlahnya. “Selambat-lambatnya di APBD Perubahan (2022) akan kami ajukan. Kami mohon dukungan dari dewan (DPRD Banten) tentu saja terkait (penganggaran) ini,” kata Andika.

Meski begitu untuk memastikan kebermanfaatan dari program itu sendiri, kata Andika, Dinas Sosial telah diprogramkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepada para penerima secara berkala. “Kalau nanti ditemukan penerima tidak dapat mempertanggunjawabkan bantuaannya ya akan dievaluasi,” imbuhnya.


Share this Post