Daftar Informasi Publik


Informasi Publik Satpol PP Provinsi Banten adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Satpol PP Provinsi Banten yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Informasi Publik Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten diklasifikasikan sebagai berikut:

  1. Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara BerkalaAdalah informasi publik Sat Pol PP Provinsi Banten yang diumumkan secara berkala dan dapat diakses melalui laman Sat Pol PP Provinsi Banten.
  2. Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta, Adalah informasi publik Sat Pol PP Provinsi Banten yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak yaitu ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat.
  3. Informasi yang Wajib Tersedia Setiap SaatAdalah informasi publik Sat Pol PP Provinsi Banten yang dapat dimohonkan kepada PPID di lingkungan Sat Pol PP Provinsi Banten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Informasi yang dikecualikanAdalah Informasi Publik yang dikecualikan sifatnya rahasia dan tidak dapat diakses oleh publik sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Pasal 17 UU KIP. Informasi Publik dikecualikan secara limitatif berdasarkan pada Pasal 17 UU KIP.

Informasi selengkapnya tentang Jenis Informasi yang Terbuka dan Dikecualikan dapat dilihat di sini ► Jenis Informasi yang Terbuka dan Dikecualikan

Satpol PP Provinsi Banten melayani pengaduan dari masyarakat untuk segera ditindaklanjuti. Aduan masyarakat dapat disampaikan secara langsung ke kantor maupun lewat telepon, whatsapp dan media sosial resmi Satpol PP Provinsi Banten.

  1. Penegakkan Perda dan Perkada
  2. Penertiban Reklame
  3. Penanggulangan Kebakaran
  4. Operasi Tangkap Tawon (OTT)
  5. Penyelamatan (Rescue) Disegala Medan
  6. Pengenalan Provesi Dan Sarana Prasarana Pemadam Kebakaran 
  7. Simulasi Dan Pelatihan Pemadam Kebakaran 8. Penanganan Bencana Alam
  8. Pengamanan dan Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban
  9.  Evakuasi ODGJ dan PMKS
  10. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)
  11. Penertiban Anak Sekolah Yang Membolos
  12. Penertiban Prilaku Kurang Etis Ditempat Umum

​Sedangkan DAFTAR INFORMASI PUBLIK dan DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN dapat dilihat berikut ini:

► 2021

► 2022

► 2023

 

 

 


Share this Post


<<<<<<< HEAD <<<<<<< HEAD ======= >>>>>>> f902b896b279fe8af3d7392c5207ae31e03aa809 ======= >>>>>>> 70ec2052fce7e2bb279029a8783020c8d4ba3a9d