Visitasi Monitoring Dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Banten
Sumber Gambar :Komisi Informasi Provinsi Banten melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait keterbukaan informasi publik di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sekaligus memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik berjalan sesuai ketentuan di lingkungan Satpol PP. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten, Massaputro Delly TP, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, bertempat di ruang PPID Satpol PP Provinsi Banten, Rabu (17/09/2025). Dalam kesempatan itu, Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan verifikasi serta memberikan masukan terkait optimalisasi layanan informasi publik agar semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Satpol PP Provinsi Banten menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan terhadap terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan terpercaya di Provinsi Banten.