Peran Satpol PP Dalam Rangka Mitigasi Kerawanan Di Setiap Tahapan Pemilu & Pilkada 2024

Peran Satpol PP Dalam Rangka Mitigasi Kerawanan Di Setiap Tahapan Pemilu & Pilkada 2024, dibuka langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten Dr. Agus Supriyadi , S.Sos, M.Si. Rabu (8/3/2024).

Dalam perspektif pengawasan, mitigasi pengawasan pemilu dan pilkada 2024 juga urgent segera dilakukan. Mitigasi pengawasan dimaknai sebagai upaya untuk mendeteksi potensi kerawanan dalam proses pengawasan pemilu dan pemilihan, tujuannya untuk memaksimalkan kerja-kerja pengawasan dan meminimalisasi potensi pelanggaran dalam setiap tahapan.

Penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak yang diselenggarakan pada tahun yang sama yakni di 2024, memunculkan beberapa potensi kerawanan dalam tiap tahapannya, yaitu; Pertama, data pemilih. Di negara-negara penganut sistem demokrasi, dikenal setidaknya tiga cara untuk memutakhirkan data pemilih. Periodic List, metode pendaftaran pemilih yang disusun secara periodik atau hanya pada setiap pemilu/pemilihan dan berakhir ketika tahapan pemilu/pemilihan selesai.