Survei Kepuasan Masyarakat 2021
Tanggal Mulai | : 21 Jun 2021 |
Tanggal Selesai | : 05 Jul 2021 |
Waktu Kegiatan | : 24 Jam |
Tempat Kegiatan | : Survei dilakukan secara elektronik (e-survey) |
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2021, guna mendukung evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten serta Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten 2018-2022.
Kami mohon Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan mengisi kuesioner berikut ini sebagai upaya kami terus-menerus memperbaiki dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Partisipasi Bapak/Ibu/Saudara/i akan sangat berguna untuk menyusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten.
Waktu pelaksanaan survei dimulai pada Senin, 21 Juni hingga 5 Juli 2021.
Survei dilakukan menggunakan kuesioner secara elektronik (e-survey) melalui link:
http://bit.ly/SKMSatpolPPBanten2021